Bandar Lampung Masuk Kategori Zona Merah: Waspada Untuk Siswa Sekolah

Kota Bandar Lampung masuk dalam wilayah transmisi lokal berdasarkan data yang yang di rilis https://infeksiemerging.kemkes.go.id/

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung dr Aditya M Biomed mengungkapkan, transmisi lokal berarti penyebaran virus corona atau Covid-19 di Bandar Lampung, tidak lagi dari orang atau kasus luar daerah saja.

"Pada awalnya (penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung) dibawa dari orang luar Lampung atau (warga) dari daerah itu (Bandar Lampung) yang keluar dan kembali dari daerah zona merah, tapi dengan berjalanan waktu proses infeksi sudah antar penduduk di daerah itu sendiri," ungkap dr Aditya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (28/4/2020).

IDI Bandar Lampung, ungkap Aditya, sangat prihatin terhadap peningkatan kasus pasien positif corona, orang dalam pantauan (ODP) maupun pasien dalam pantauan (PDP), di Bandar Lampung.

"Kalau sudah terjadi angka transmisi lokal, artinya akan lebih banyak lagi kasus positifnya, jadi jangan kaget terkait hal tersebut," paparnya.
Aditya berharap, secepatnya hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah maupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung terkait status transmisi lokal.
Mengenai data positif hari ini, sambung Aditya, itu artinya hasil dari pengambilan swab empat atau lima hari yang lalu.

"Kita tidak tahu kapan berakhirnya, namun untuk memperkecil ini semua harus segera mengevaluasi pasien yang positif ini mulai dari mana, kemudian lakukan tracing," tambahnya.
IDI Bandar Lampung, terus Aditya, menyarankan pemerintah maupun tim gugus tugas agar melakukan upaya optimal terkait pencegahan dan tidak hanya fokus pada pengobatannya saja.

"Harus lebih tegas penerapan social distancing, physical distancing, cuci tangan, pake masker, serta proses tracing harus lebih masif lagi dilakukan," tandasnya.

Sumber:
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Post a Comment

0 Comments